Selasa, 23 September 2014

Aktivitas Diplomasi Indonesia di Dunia International Untuk Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia(Perundingan)

Assalamualikum Wr.Wb setelah saya membahas tentang Aktivitas Diplomasi Indonesia di Dunia International Untuk Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia(Pertemuan)kali ini saya akan membahas tentang Perundingan:
1.Perundingan Syahrir-Van Mook.
          Perundingan yang diprakasai oleh Letnan Jenderal Cristison selalu mengalami kegagalan tetapi Inggris tidak menyerah untuk mempertemukan pihak Indonesia dengan pihak Belanda dan ditingkatkan menjadi perundingan oleh karena itu Inggris mengirimkan diplomat ke Indonesia yakni Sir Archibald Clark Kerr sebagai penengah
          Perundingan dilaksanakan tanggal 10 februari 1946 pihak Belanda diwakili oleh H.J Van Mook sementara Indonesia diwakili oleh Sutan Syahrir dan Inggris diwakili oleh Sir Archibald Clark Kerr sebagai penengah
          Pada waktu itu Van Mook menyampaikan pandangan politiknya yaitu:
1.Indonesia akan dijadikan Negara Commonwealth berbentuk  federasi yang memiliki pemerintahan sendiri di dalam lingkungan kerajaan Belanda
2.Urusan dalam negeri diserahkan kepada Indonesia sementara urusan luar negeri diserahkan kepada Belanda
Selanjutnya pada tanggal 12 maret 1946 Sutan Syahrir mengemukakan pandangan politiknya yaitu:
1.Republik Indonesia harus diakui sebagai Negara yang berdaulat penuh atau wilayah bekas jajahan Hindia-Belanda
2.Federasi Indonesia akan dibentuk dalam waktu tertentu kemudian urusan pertahanan dan luar negeri Indonesia akan diatur di sebuah badan yang berisikan orang Indonesia dan Belanda
Usul dari pihak Indonesia tidak diterima oleh pihak Belanda dan selanjutnya Van Mook secara pribadi mengusulkan untuk mengakui Republik Indonesia sebagai wakil Jawa untuk mengadakan kerja sama dalam rangka pembentukan Negara federal
Pada tanggal 27 maret1946 Sutan Sjahrir mengemukakan pandangan politiknya yaitu:
1.Supaya pemerintah Belanda mengakui kedaultan de facto RI atas Jawa dan Sumatera
2.Supaya RI dan Belanda bekerja sama membentuk RIS(Republik Indonesia Serikat)
3.RIS bersama dengan Nederland,Suriname,dan Curacao menjadi peserta ikatan negara Belanda
2.Perundingan Hooge Veluwe
Perundingan ini dilaksanakan pada tanggal 14-25 april 1946 di Hooge Veluwe(Negeri Belanda),yang merupakan kelanjutan pembicaraan yang telah desepakati Sjahrir dan Van Mook para delegasi dalam pertemuan ini adalah:
1.Mr.Suwandi,dr.Sudarsono,dan Mr.A.K.Pringgodigdo yang mewakili pemerintah RI
2.Dr.Van Mook,Prof.Logemann,Dr.Idenburgh,Dr.Van Royen,Prof .Van Asbeck,Sultan Hamid II,dan Surio Santoso yang mewakili Belanda
3. Sir Archibald Clark Kerr mewakili sekutu sebagai penengah
Perundingan di Hooge Veluwe ini tidak membawa hasil sebab Belanda hanya mau mengakui pengakuan  de facto kedaulatan RI hanya Jawa dan Madura serta dikurangi daerah-daerah yang diduduki sekutu.

   3.Perundingan Linggarjati
Pemerintah Inggris mempunyai perhatian besar terhadap penyelaisaian pertikaian Indonesia-Belanda dengan mengirim Lord Killearn sebagai pengganti Prof Scermerhorn.Pada tanggal 7 Oktober 1946 Lord Killearn berhasil mempertemukan wakil-wakil pemerintah Belanda dan Indonesia di rumah kediaman Konsul Jenderal Inggris di Jakarta.Masalah gencatan senjata dirundingkan dalam perundingan ini.Hasil kesepakatan di bidang militer adalah sebagai berikut :
1.Gencatan senjata diadakan atas kedudukan militer pada waktu itu dan atas dasar kekuatan militer Sekutu serta Indonesia
2.Dibentuk sebuah Komisi bersama Gencatan Senjata untuk masalah-masalah teknis pelaksanaan gencatan senjata
Untuk mencapai kesepakatan politik antara Belanda dan Indonesia maka diadakan Perundingan Linggarjati.Perundingan ini dilaksanakan sejak 10 November 1946 di Linggarjati,sebelah selatan Cirebon Delegasi Belanda Dipimpin oleh Prof.Scermerhorn,dengan anggotanya Max Van Poll,F.de Baer dan H.J Van Mook.Delegasi Indonesia dipimpin oleh Perdana Menteri Sutan Sjahrir,dengan anggotannya Mr.Moh.Roem,Mr.Amir Sjarofoeddin,Mr.Soesanto Tirtoprodjo,Dr.A.K.Gani,dan Mr.Ali Boediardjo.Sedangkan sebagai penengah adalah Lord Killearn
Hasil perundingan Linggarjati ditandatangani pada tanggal 25 maret 1947 di Istana Rijswijk(Sekaran Istana Merdeka )Jakarta yang isinya adalah sebagai berikut.
1.Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan Jawa,Sumatera,dan Madura.Belanda harus meninggalkan area de facto paling lambat tanggal 1 Januari 1949
2.Republik Indonesia dan Belanda akan berkerjasama dalam membentuk Negara Republik Indonesia Serikat,dengan nama Republik Indonesia Serikat,yaitu salah satu Negara bagiannya adalah Republik Indonesia
3.Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk  Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya
4.Perundingan Renville             

Perbedaan penafsiran terkait isi perundingan Linggarjati semakin memuncak akhirnya Belanda melakukan Agresi Militer pertama terhadap Indonesia pada tanggal 21 Juli 1947.Atas prakarsa KTN(Komisi Tiga Negara)maka akan diadakan perundingan di atas kapal Angkatan Laut Amerika Serikat “USS Renville”yang sedang berlabuh di Tanjung Priok,Jakarta perundingan Renville dimulai tanggal 8 Desember 1947 di mana pihak Indonesia diwakili oleh Mr.Amir Syariffudin,sedangkan pihak Belanda diwakili oleh R.Abdulkadir Widjojoatmojo,seorang Indonesia yang memihak Belanda.Hasil perundingan Renville baru ditandatanganin pada tanggal 17 Januari 1948 yang intinya sebagai berikut.
1.Pemerintah RI harus mengakui kedaulatan Belanda atas Hindia-Belanda sampai pada waktu yang ditetapkan oleh Kerajaan Belanda untuk mengakui Negara Indonesia Serikat (NIS)
2.Akan diadakan pemungutan suara untuk menentukan apakah berbagai penduduk di daerah Jawa,Madura,dan Sumatera menginginkan daerahnya bergabung dengan RI atau Negara lain bagian dari Negara Indonesia Serikat
3.Tiap Negara(bagian)berhak tinggal di luar NIS atau menyelenggarakan hubungan khusus dengan NIS atau dengan Nederland
 Akibat dari perundingan ini wilayah Indonesia menjadi lebih sempit

5.Persetujuan Roem-Royen
Ketika Dr.Bell menjabat sebagai Wakil Tinggi Mahkota Belanda di Indonesia ia mempunyai pandangan yang berbeda dari Van Mook tentang Indonesia.Oleh karena itu pada tanggal 18 Desember 1948 Dr.Bell mengumumkan tidak terikat dengan perundingan Renville dan dilanjutkan dengan agresi militernya yang kedua pada tanggal 19 Desember 1948 pada pukul 06.00 pagi dengan menyerang ibukota RI yaitu Yogyakarta 
Dengan peristiwa ini Komisi Tiga Negara(KTN)diubah namanya menjadi Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Indonesia(United Nations Commission for Indonesia atau UNCI)
Pada tanggal 7 Mei 1949 Mr.Moh Roem.Roem selaku ketua delegasi Indonesia dan Dr.Van Royen selaku ketua delegasi Belanda yang masing-masing membuat pernyataan sebagai berikut
1.Pernyataan Mr.Moh.Roem
a.Mengeluarkan perintah kepada”Pengikut Republik yang bersenjata”untuk menghentikan perang gerilya
b.Bekerja sama dalam hal mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamanan
c.Turut serta dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag dengan maksud mempercepat”penyerahan kedaulatan yang sungguh-sungguh dan lengkap kepada Negara Indonesia Serikat,dengan tidak bersyarat
2.Pernyataan Dr.Van Royen
a.Menyetujui kembalinya Pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta.
b.Menjamin penghentian gerakan-gerakan militer dan pembebasan semua tahanan politik
c.Tidak akan mendirikan atau mengakui Negara-negara yang berada di daerah-daerah yang dikuasai RI sebelum tanggal 19 Desember 1948 dan tidak akan meluaskan Negara atau daerah dengan merugikan Republik
d.Menyetujui adanya Republik Indonesia sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat
e.Berusaha dengan sungguh-sungguh agar Konferensi Meja Bundar segera diadakan setelah pemerintah RI kembali ke Yogyakarta
6.Konferensi Meja Bundar(KMB)
Salah satu pernyataan Roem-Royen adalah segera dilaksanakan Konferensi Meja Bundar(KMB).Sebelum dilaksanakan KMB diadakanlah Konferensi Inter-Indonesia antara wakil-wakil Republik Indonesia dengan BFO(Bijjenkomst vorr Federal Overleg) atau Pertemuan Permusyawaratan Federal.Konferensi ini berlangsung dua kali yakni tanggal 19-22 Juli 1949 di Yogyakarta dan pada tanggal 31 Juli-2 Agustus 1949 di Jakarta.Keputusan pentingnya adalah ialah menyokong tuntutan Republik Indonesia atas penyerahan kedaulatan tanpa ikatan-ikatan politik atau ekonomi .Pada tanggal 23 Agustus sampai 2 November 1949 diadakanlah Konferensi Meja Bundar di Den Haag(Belanda).KMB diketuai oleh Menteri Belanda,Willem Dress.Delegasi RI dipimpim oleh Drs.Moh.Hatta, BFO di bawah pimpinan Sultan Hamid II dari Pontianak,dan delegasi Belanda dipimpin Van Maarseveen sedangkan dari UNCI sebagai mediator dipimpin oleh Chritchley
Pada tanggal 2 November 1949 berhasil ditandatangani perstujuan KMB.Isinya adalah sebagai berikut:
1.Belanda mengakui kedaulatan kepada Republik Indoneisa Serikat pada akhir bulan Desember 1949
2.Mengenai Irian Barat penyelesaiannya ditunda satu tahun setelah pengakuan kedaulatan
3.Antara RIS dan kerajaan Belanda akan diadakn hubungan Uni Indonesia-Belanda yang akan diketuai Ratu Belanda
4.Segera akan dilakukan penarikan mundur seluruh tentara Belanda
5.Pembentukan Angkatan Perang RIS(APRIS)dengan TNI sebagai intinya

Akhirnya pada akhir Desember 1949 Indonesia memperoleh pengakuan dari Belanda.Penandatanganan pengakuan kedaulatan di negeri Belanda tanggal 27 Desember 1949 .Pihak Belanda ditandatangani oleh Ratu Juliana,Perdana Menteri Dr.Willem Drees,Menteri Seberang Lautan Mr.AM.J.A Sassen.sedangkan delegasi Indonesia dipimpin oleh Drs.Moh.Hatta.Dan di Jakarta ditandatangani oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Wakil Tertinggi Mahkota AH.J. Lovink menandatangani naskah pengakuan kedaulatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar